Profesi Guru


Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.

Tugas Guru:

Tugas Umum

Tugas Guru Secara Umum adalah mendidik, dalam oprasionalisasinya mendidik adalah rangkaian proses mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum, membentuk contoh dan membisakan.

Tugas Khusus

  1. Sebagai Pengajar

Sebagai pengajar (intruksional), guru bertugas merencanakan progam pengajaran, melaksanakan progam yang telah disusun dan melaksanakan penilaian setelah progam itu dilaksanakan.


     2.

Sebagai Pendidik

Sebagai pendidik (edukator) guru bertugas mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian sempurna.

    3. Sebagai Pemimpin

Sebagai pemimpin, guru bertugas memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas progam yang dilakukan.

Peran Guru:

Beberapa peranan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut:

  • Guru Sebagai Organisator.

Guru berperan untuk menciptakan proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral(kepada sasaran didik,serta Tuhan yang menciptakannya).

  • Guru Sebagai Demostrator.

Sebagai demonstrator dan pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kemampuan yang dimilikinya.

Salah satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator serta mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis sehingga apa yang disampaikan itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.

Seorang guru hendaknya mampu dan terampil dalam merumuskan TPK serta memahami kurikulum. Selain itu, guru juga harus memahami dirinya sebagai sumber belajar dan terampil dalam memberikan informasi kepada peserta didik. Sebagai pengajar ia pun harus membantu perkembangan peserta didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan. Dengan demikian seorang guru akan dapat memainkan peranannya sebagai pengajar dengan baik.

  •  Guru sebagai Pengelola kelas

Guru dalam peranannya sebagai pengelola kelas, hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta mengorganisasikan lingkungan sekolah. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah pada tujuan-tujuan pendidikan.

Pengawasan terhadap lingkungan belajar itu turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik bersifat menantang dan merangsang peserta didik untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.

Kualitas dan kuantitas belajar peserta didik di dalam kelas bergantung pada banyak faktor, antara lain ialah guru, hubungan pribadi antara peserta didik di dalam kelas, serta kondisi umum dan suasana di dalam kelas.

Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memperoleh hasil yang diharapkan.

  •  Guru Sebagai Fasilitator

Sebagai fasilitator, guru mamberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.

  • Guru Sebagai Mediator

Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.

Media pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah. Guru tidak cukup memiliki pengetahuan tentang media pendidikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta mengusahakan media itu dengan baik.

Untuk menjadi guru perlu mengalami latihan-latihan praktik secara kontinu dan sistematis, baik melalui pre-service maupun inservice training. Pemilihan dan penggunaan media pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode, evaluasi, kemampuan guru serta minat dan kemampuan peserta didik.

Sebagai mediator guru pun menjadi perantara dalam hubungan antar manusia. Untuk keperluan itu guru harus terampil menggunakan pengetahuan tentang bagaiman orang berinteraksi dan berkomunikasi. Tujuannya agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang interaktif.

Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru, yaitu mendorong berlangsungnya tingkah laku sosial yang baik, mengembangkan gaya interaksi pribadi, dan menumbuhkan hubungan positif dengan para peserta didik.

Komentar